News  

Tahun 2021, Takalar akan Gelar Pilkades di 76 Desa

Rujukandesa.com, Kabupaten Takalar — Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) akan menggelar Pemilik Kepala Desa (Pilkades) serentak di 76 Desa, Kamis (24/12).

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ardiyanto Rajab menuturkan Pilkades yang sempat di tunda beberapa tahun terakhir akan dilaksanakan tahun 2021 mendatang. 

"Insyaallah fix tahun 2021 diupayakan 76 Desa jika DPRD setujui. Kami rancang awal atau akhir bulan November. Karena sudah ada anggarannya," kata Ardiyanto saat ditemui diruang kerjanya Rabu (23/12) kemarin. 

Ardiyanto juga menjelaskan, alasan Pilkades dilaksanakan diakhir bulan. Ia menyebut di wilayah padat penduduk di daerah Galesong sebanyak 10 ribu pemilih tidak ikut melaksanakan pemilihan. 

Kendati demikian kata Ardiyanto. Mulai bulan April hingga bulan Oktober tahun 2021 masyarakat pesisir melakukan pekerjaannya melaut. 

"Jadi, kenapa kita laksanakan di bulan November. Karena ada psikologinya kita, daerah pesisir mulai dari Galesong Utara sampai Sanrobone ada sekitar 10 ribu masyarakat kita itu keluar cari nafkah dilaut dari bulan 4 sampai bulan 10. Dan kami pernah didatangi oleh Asosiasi Pencari telur ikan Tuing-tuing mengatakan demikian," ungkapnya. 

Ia juga menjelaskan alasan Pilkades di Kabupaten Takalar akan dilaksanakan karena adanya penundaan sejak masa jabatan Bupati sebelumnya (H. Burhanuddin).

"Jadi, sejak tahun 2017 rencana akan dilakukan Pilkades sebanyak 18 Desa itu yang berakhir masa jabatannya, dan itu tidak dilaksanakan karena sangat mepet karena pelantikan Bupati itu bulan Desember tahun 2017. Tahun 2018 awal itukan sinkronisasi penyusunan RPJMD Bupati baru," ucap Ardiyanto. 

Masuk tahun 2019, dia melanjutkan, karena ada surat edaran Permendagri No 52 menghapus persyaratan calon menetap di Desa tersebut minimal satu tahun tinggal dan sehingga Perda Kabupaten Takalar itu sudah tidak berlaku lagi. 

"Masuk tahun 2020, 24 Maret beredar surat Permendagri penundaan semua tahapan Pilkades karena Pandemi Covid-19,"tambahnya.

Diketahui anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Takalar sebanyak 3 Miliar lebih. Kabid Pemdes mengatakan tinggal menunggu keputusan dari DPRD. 

"Sudah adami anggarannya 3, sekian Miliar. Sisa DPRD Kabupaten mami," pungkasnya. 

Sementara Ketua Komisi 1 DPRD Takalar H. Nurdin HS fraksi PPP belum menanggapi komitmen politik Pilkades Kabupaten Takalar yang akan diselenggarakan tahun 2021 mendatang.

Kata dia, masih menunggu pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD). 

"Kita tunggu sampai selesai pembahasan RAPBD," singkat H Nurdin melalui pesan WhatsAppnya.