News  

Pilkades di Lutra akan Dilaksanakan Serentak Bulan Juli

Rujukandesa,com — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) akan diselenggarakan pada 14 Juli mendatang, Rabu (10/2/2021).

Pemerintah Kabupaten Lutra melaksanakan Pilkades serentak sesuai intruksi Pemerintah Provinsi dan Kementerian Desa pada saat Rapat Kordinasi (Rakor) di Aula La Galigo Kantor Bupati dengan menyarankan Pilkades tidak boleh dilaksanakan sebelum bulan Juli. Alasannya karena masih berpotensi ditunda jika penyebaran Covid-19 belum bisa dikendalikan sebelum bulan tersebut.

Agar terlaksanya Pilkades serentak di bulan Juli, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani meminta kepada seluruh pasangan Calon Kepala Desa berperan aktif melakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) guna memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah masing-masing. 

“Kita minta kepada semua bakal calon wajib menyosialisasikan bahaya Covid-19. Sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak mendatang tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.  Dan kita berharap Juli mendatang kasus Covid-19 sudah melandai, seiring masifnya vaksinasi yang dilakukan saat ini,” kata Bupati.

Ia menuturkan sosialisasi penegakan disiplin prokes tak hanya dilakukan oleh para Calon Kepala Desa saja, tetapi seluruh pendukung Calon Kepala Desa juga wajib memiliki komitmen yang sama. 

Bupati juga berharap, tidak ada lagi penundaan Pilkades Serentak. Namun, semua bergantung kepada kita semua dalam menyosialisasikan protokol kesehatan. “Untuk itu, pelaksanaan Pilkades Serentak ini kita jadikan sebagai momentum menyosialisasikan bahaya Covid-19,” pungkasnya.

Perlu diketahui, bahwa sebanyak 102 Desa yang tersebar di 15 Kecamatan seKabupaten Luwu Utara akan menggelar Pilkades Serentak pada 14 Juli 2021 mendatang.