Rujukandesa.com — Pemerintah Desa Passimarannu, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan akan memprogramkan budidaya ikan bandeng pada tahun 2021 ini, Jumat (5/3).
Penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa Passimarannu Kurniati mengatakan untuk program budidaya ikan bandeng ini adalah salah satu fokus dalam pemulihan ekonomi sebagaimana peraturan Menteri Desa pada penanganan covid-19.
"Tahun ini tentu kita fokus pada pemulihan ekonomi nasional yang berskala desa, sebagaimana peraturan menteri desa dan beberapa aturan lain mendorong penggunaan dana desa pada penanganan covid, yang melibatkan pada pemberdayaan masyarakat, sehingga kalaupun ada pekerjaan fisik harus sesuai juknis yaitu Padat Karya Tuna Desa (PKTD) agar targetnya tepat, " kata Kurniati.
Peraturan tersebut, Kurniati menjelaskan terdapat pada Peraturan Menteri Desa nomor 13 tahun 2020 yang mengatur prioritas akan diprioritaskan untuk Pembangunan Nasional Berkelanjutan di desa atau Sustainable Development Goals (SDGs). Sehingga penggunaannya benar-benar berdasarkan pemetaan potensi desa dan sumber daya.
"Hal inilah yang mendorong Desa Passimarannu ingin membudidayakan ikan bandeng dengan melibatkan masyarakat miskin dan pengangguran desa ikut dalam bekerja dengan sekma Padat karya Tunai," pungkasnya ketika usai meninjau lokasi budidaya ikan bandeng didampingi Pendamping Desa pada Selasa lalu.