Rujukandesa.com — Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengusulkan terkait alokasi dana otsus selain untuk pendidikan dan kesehatan juga dapat dialokasikan untuk pembangunan kampung yang nantinya akan diprioritaskan untuk pembangunan, Jumat (11/6).
Hal itu dikatakan Gus Menteri ketika mengikuti rapat kerja Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua di Gedung DPR RI pada Rabu (9 /6) lalu.
Dalam rapat tersebut, Kemendes PDTT berfokus pada pengelolaan keuangan dana desa yang bersumber dari APBN dan memadukan dengan kebijakan lokal yang diambil oleh Pemerintah Daerah terutama di Provinsi Papua Barat.
Salah satu yang diusulkan dalam Kemendes PDTT Perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus bagi provinsi Papua terkait alokasi dana otsus selain untuk pendidikan dan kesehatan juga dapat dialokasikan untuk pembangunan kampung yang nantinya akan diprioritaskan untuk pembangunan.
"Usulan ini sasarannya adalah memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) dan mendukung berbagai kegiatan ekonomi warga kampung. Apalagi, posisi BUMDes setelah lahir UU Cipta Kerja sudah memiliki kekuatan sebagai badan hukum," kata Menteri Halim Iskandar saat menyampaikan pandangannya.
Lebih lanjut, Menteri Halim Iskandar menambahkan bahwa banyak hal yang bisa dilakukan oleh BUMDes termasuk bersinergi dengan UMKM yang sudah dikembangkan oleh warga masyarakat kampung dan juga termasuk koperasi.
"BUMDes atau BUMDes bersama harus sebesar-besarnya untuk kepentingan warga masyarakat desa. Artinya, unit usaha BUMDes tidak boleh mengambil atau membentuk jenis usaha yang sudah dilakukan oleh warga masyarakat," kata Menteri Halim Iskandar.
Dengan kata lain, tambah Menteri Halim, BUMDes boleh berdiri atau boleh membuat unit usaha dengan catatan tidak membuat unit usaha yang sudah dilaksanakan atau dikerjakan oleh warga masyarakat.
"Sehingga tidak menjadi kompetitor. Justru keberadaan BUMDes atau konsol BUMDes bersama harus dilakukan oleh berbagai usaha yang sudah dilakukan oleh warga," kata Gus Menteri, sapaan akrabnya.
Dalam rapat kerja Pansus ini, Gus Menteri Didampingi Eko Sri Haryanto sebagai Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kememdes PDTT.