News  

Menteri Desa Yandri Susanto Alokasikan 20% Dana untuk Pangan

Sumber : VIVA/Yeni Lestaria

RujukanDesa.com- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Menteri Desa PDT) Yandri Susanto merancang pemanfaatan dana desa (DD) untuk ketahanan pangan sebesar 20 persen dari total pagu.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Tahun 2023 Nomor 13 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Dana Desa 2024. “Program pembangunan desa harus kita fokuskan pada penciptaan ketahanan pangan nasional,” ujar Yandri saat rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Yandri menjelaskan 20% dana desa yang akan digunakan untuk ketahanan pangan diperkirakan mencapai Rp 14 triliun.

Dengan anggaran ini, ia berharap setiap desa dapat swasembada pangan. Dengan begitu, visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia emas 2045 semakin mudah karena seluruh kebutuhan pangan terpenuhi, yang mana sebagian besarnya berasal dari desa.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Yandri mengingatkan pentingnya kolaborasi antarpihak, khususnya dari kementerian/lembaga terkait sesuai dengan masing-masing tugas dan fungsinya. Ke depan, pihaknya berencana untuk menyusun road map detail sehingga pendanaan tidak hanya menggunakan dana desa, namun juga bisa dialokasikan dari sumber pendanaan lainnya.

“Kita punya tujuan besar dan perencanaan yang matang tentu saja kita butuh kerja sama tim, kita harus berkolaborasi untuk agar target ketahanan pangan kita bisa terwujud secara cepat dan juga tepat,” tutur Yandri.

Seperti diketahui, dana desa dikucurkan sejak 2015 sampai saat ini dan telah mampu membangun desa dari segi infrastruktur hingga kualitas SDM serta peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. Hal ini akan terus berlanjut dengan berfokus pada segala upaya untuk mewujudkan Indonesia emas 2045 serta ketahanan pangan yang dicanangkan tercapai pada tahun 2028.

Selain Menko Bidang Pangan dan Menteri Desa dan PDT, hadir dalam rapat tersebut, yakni Wakil Menteri Pertanian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Kepala Badan Pangan Nasional, dan Kepala Badan Gizi Nasional. Rapat ini merupakan upaya sinkronisasi semua program strategis maupun kegiatan yang sifatnya Quick Win untuk menjalankan arahan Prabowo.

“Kita memiliki tujuan besar dan perencanaan yang matang. Tentu saja, kita perlu kerja sama tim agar target ketahanan pangan dapat terwujud dengan cepat dan tepat,” tutur Yandri. Sejak dana desa dikucurkan pada 2015, banyak pembangunan telah dilakukan, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat. Fokus tersebut akan terus berlanjut untuk mencapai ketahanan pangan yang dicanangkan tercapai pada 2028, serta mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Sebagai informasi, dalam rapat tersebut, juga hadir Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), dan Kepala Badan Gizi Nasional. Rapat tersebut merupakan langkah untuk menyinkronkan semua program strategis dan kegiatan yang bersifat quick win sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Selain Menko Bidang Pangan dan Mendes PDT, hadir juga dalam rapat tersebut yakni Wakil Menteri Pertanian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Kepala Badan Pangan Nasional, dan Kepala Badan Gizi Nasional. Rapat ini merupakan upaya sinkronisasi semua program strategis maupun kegiatan yang sifatnya Quick Win untuk menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Yandri, langkah ini merupakan upaya strategis untuk memastikan setiap desa berkontribusi dalam meningkatkan produksi pangan lokal dan memperkuat ekonomi masyarakat desa. “Ketahanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga merupakan tanggung jawab kita semua di tingkat desa,” tambahnya.

Program ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan di seluruh Indonesia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta mendukung program nasional dalam mencapai kemandirian pangan.

Dengan alokasi dana yang signifikan ini, pemerintah berharap desa-desa dapat bertransformasi menjadi pusat produksi pangan yang mandiri dan berkelanjutan, sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat serta menghadapi tantangan pangan di masa depan.