RujukanDesa.com- Kalurahan Sumberarum, Kapanewon Moyudan mewakili Kabupaten Sleman dalam ajang Desa Antikorupsi yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, perangkat desa mengaku akan berupaya dapatkan penilaian terbaik.
Pemenang penilaian di tingkat nasional ini nantinya akan diumumkan pada Hari Antikorupsi sedunia 9 Desember mendatang.
Lurah Sumberarum Sukamto menyebut, tidak ada persiapan khusus untuk mengikuti penilaian ini. Perangkat desa hanya perlu mengumpulkan bukti seperti prosedur perencanaan kegiatan dan transparansi penggunaan dana.
“Tapi karena dapat amanah untuk dinilai, tentu kami berupaya agar memperoleh nilai terbaik,” katanya .
Sukamto mengaku tidak terlalu khawatir soal ini. Dia menjelaskan, kompetisi ini bukan merupakan tujuan akhirnya. Dia ingin memastikan budaya perilaku antikorupsi bisa terus lestari di wilayahnya.
Hal tersebut dia upayakan dengan memberikan ruang bagi masyarakat untuk berperan dalam kegiatan kalurahan. Baik dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Selain itu, dengan berpedoman penuh pada regulasi. Di sini penggunaan anggaran harus sesuai dengan perencanaan. Selanjutnya, kepala seksi atau kepala urusan mengajukan surat perintah pembayaran dengan pengecekan oleh carik. Baru kemudian bisa realisasi anggaran.
“Kalau penggunaan anggaran dua tahap, sebelum tahap pertama surat pertanggungjawaban (SPJ)-nya beres belum kami realisasikan yang kedua,” tambahnya.
Dia turut berharap, amanah dari kabupaten ini bisa dijalankan dengan baik. “Saya sudah menjabat tiga tahun. Selama itu, kami upayakan tidak terjadi hal seperti korupsi. Saya katakan tidak, bukan belum,” ungkapnya.
Sementara itu, Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo menuturkan, perang terhadap korupsi memerlukan dukungan dari semua pihak. Tidak hanya aparat penegak hukum. “Ini dapat dimulai dari diri kita sendiri dengan tidak melakukan korupsi dalam bentuk dan skala apapun,” ucapnya.
Menurutnya, ada berbagai area rawan terhadap tindak korupsi. Mulai dari perencanaan anggaran, hibah dan bansos, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, penggunaan dana desa, serta penggunaan tanah kas.
Lurah Sumberarum menyampaikan paparannya “Kami muali dari nilai 72,00 harapanya bisa menghasilkan nilai terbaik pada penilaian ini. Ada beberapa inovasi yang dapat kami paparkan yaitu Pecel Ingkung, Sayang Sinden, dan Kusumayuda”
Penilaian terdiri dari penilaian 5 pokok evidence yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal. Selain penilaian secara dokumen fisik, penilaian juga dilakukan dengan wawancara kepada Pamong, BPKal, Tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, tokoh agama dan penyedia. Penilaian dilanjutkan dengan pengecekan lapangan diantaranya pengecekan BUMkal, Penerima BLT DD, Pembangunan RTLH dan pembangunan fisik swakelola.
Tim penilai melaksanakan rapat pleno dan diakhiri dengan pengumuman hasil penilaian. Alhamdulillah kalurahan Sumberarum mendapatkan nilai 94,00.
Upaya Preventif Pemkab Sleman
Pemerintah Kabupaten Sleman telah melakukan berbagai upaya preventif untuk mencegah korupsi di tingkat desa, salah satunya melalui penyuluhan tentang pengelolaan keuangan dan pengadaan barang dan jasa. Kusno berharap, dengan adanya penilaian ini, Kalurahan Sumberarum dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.
Penghargaan dan Dampak Positif bagi Pembangunan Desa
Sebagai Desa Anti Korupsi, Kalurahan Sumberrarum diharapkan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia untuk meningkatkan kualitas pemerintahan yang bersih dan transparan. Selain meningkatkan citra desa, penghargaan ini juga berdampak langsung pada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Warga Desa Sumberrarum pun merasa bangga dengan prestasi desa mereka. “Kami merasa lebih percaya diri dengan pemerintahan desa yang bersih dan terbuka. Dengan adanya keterlibatan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan, kami yakin pembangunan di desa ini akan semakin baik,” kata salah seorang warga setempat, Warti, yang aktif dalam berbagai kegiatan desa.
Dengan komitmen yang kuat terhadap prinsip antikorupsi, Kalurahan Sumberrarum tidak hanya berpotensi menjadi desa yang lebih maju, tetapi juga dapat memberikan inspirasi bagi desa-desa lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Masa Depan Desa Anti Korupsi
Keberhasilan Kalurahan Sumberrarum dalam meraih gelar Desa Anti Korupsi menjadi momentum penting bagi upaya pemberantasan korupsi di level desa. Pemerintah desa berencana untuk terus berinovasi dalam memperkuat sistem pengawasan dan transparansi, serta mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk mewujudkan desa yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Melalui program Desa Anti Korupsi ini, diharapkan semakin banyak desa di Indonesia yang terinspirasi untuk membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.