News  

GMKI Cabang Makassar meminta KAPOLRI segera di Evaluasi.

RujukanDesa.com- Ketua BPC GMKI Makassar, Bung Vicky sangat prihatin atas rusaknya komunikasi di Tubuh Internal Kepolisian. Hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, pihaknya mendesak KAPOLRI sebagai penanggungjawab harus segerasi Evaluasi.

Hal ini disampaikan terkait kasus Polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat. Bukankah Polisi adalah penegak hukum, kenapa bisa terjadi seperti ini?

“GMKI Cabang Makassar mendesak untuk KAPOLRI segera di evaluasi, kita bisa lihat di masa kepemimpinan beliau banyak sekali terjadi konflik internal di Institusi Polri. Jika saja ini tidak dibenahi segera, maka akan banyak lagi kasus yang akan terjadi.”

GMKI Makassar tegas mendesak untuk KAPOLRI harus dievaluasi dengan melihat beberapa peristiwa internal yang terjadi di Institusi POLRI. Tidak ada tindakan dan rehabilitasi tegas untuk membawa Kepolisian ini terhindar dari masalah internal (sesama polisi). Dalam hal ini GMKI juga menyampaikan bahwa perlu ada penanaman Karakter dan Moralitas serta rasa kekeluargaan diantara sesama penegak Hukum.

“Saya sangat geli melihat KAPOLRI saat ini yang tidak tegas dan tidak mempunyai jiwa kepemimpinan, sehingga tidak mampu memberikan rasa kekeluargaan sesama penegak Hukum. Kemana lagi kami harus percaya jika saja penegak hukum kita saling menembaki?

Bahkan pihak GMKI khawatir bahwa kasus penembakan kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari yang dilakukan oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar terjadi karena tidak adanya fungsi kontrol daripada Kapolres sama halnya yang disampaikan oleh Anggota DPR RI Frederik Kalalembang “Krisis Kepemimpinan”. Terbuka lebarnya Polisi bermain dii setiap sendi kehidupan adalah salah satu akar dari masalah ini

“Kapolres sebagai pimpinan dari kedua orang ini harus betul-betul bertanggugjawab terhadap kejadian ini, jangan sampai Ia sebenarnya tahu akan konfilk internal yang terjadi tetapi melakukan pembiaran. Apalagi ternyata kasus ini bermulai dikarenakan penutupan Tambang Ilegial galian C.