RujukanDesa.com- Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba, dua kelurahan di Nusa Tenggara Barat (NTB), yaitu Kelurahan Arab Kenangan dan Kelurahan Sampir, baru-baru ini dinyatakan sebagai desa bebas narkoba. Penobatan ini dilakukan dalam sebuah acara yang dihadiri oleh pejabat pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat setempat.
Dihadiri oleh Pjs Sekretaris Daerah, Asisten 2 Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Nakertrans, dan unsur Forkopimda Kabupaten Sumbawa Barat.Dalam laporannya, Sekretaris Kesbangpoldagri Amiruddin DH menyampaikan bahwa persoalan Narkoba ini adalah persoalan bersama yang membutuhkan kerjasama yang baik antar masyarakat dalam penangannya. Bukan saja tugas BNN, Kesbangpoldagri, tetapi masyarakat juga dibutuhkan untuk melakukan pencegahan.
Jika masyarakat mengetahui terkait dengan keberadaan transaksi Narkoba di tengah masyarakat, maka harus dilaporkan. Ini penting, karena jika kita lalai maka akan berdampak terhadap rusaknya generasi Sumbawa Barat, Terangnya.
Sementara itu, dalam kesempatan menyampaikan sambutannya Pjs Bupati Sumbawa Barat Julmansyah, S.Hut,M.A.P menyampaikan bahwa saat ini di Indonesia tercatat sebanyak 4800.000 yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Zat adiktif yang terkandung di dalam Narkoba tersebut, telah merusak saraf semua pengguna, dan terbukti bahwa Narkoba telah membuat kita kehilangan generasi, Ungkap Julmansyah
Dirinya pun menekankan, Kecanduan berat bagi para pengguna, maka akan dilakukan rehabilitasi. Tentu hal ini akan memakan biaya, kehilangan jiwa, kehilangan keluarga.
”Melalui momentum Daunching Desa Bersinar, mari kita bergandengan tangan, masyarakat, tenaga kesehatan, para pemuda secara integratif, kita bersatu melawan narkoba. Dan yang terpenting dari itu semua, bahwa keluarga adalah benteng terakhir untuk perang melawan narkoba. Mari kita bangun keluarga yang kuat dan sehat”, Ajak Julmansyah (Amry)
Wakil Gubernur NTB atas nama pemerintah provinsi NTB menyatakan perang terhadap narkoba. Untuk itu dibutuhkan sinergi dan kerjasama dari semua pihak mulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat, didukung aparat TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional.
“Tanpa kesadaran semua mustahil kita bisa berperang dengan narkoba, karena bahaya narkoba ini akan menghancurkan generasi bangsa”, ujar Wagub NTB.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Nusa Tenggara Barat Drs Gde Sugianyar Dwi Putra SH MSi mengaku data yang telah diterima BNN NTB bahwa sebanyak 63 ribu orang telag terpapar narkoba dan mereka tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten di NTB. Pada tahun 2019 BNN Provinsi telah mampu merehabilitasi 1240 orang.
“Penetapan desa dan kelurahan bebas dari narkoba ini adalah bentuk perhatian serius pemerintah dan BNN Provinsi NTB juga seluruh bupati dan Wlikota di NTB untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah NTB”, jelas Kepala BNN.
Adapun nama-nama desa dan kelurahan bebas narkoba yang dilaunching adalah sebagai berikut:
1. Kelurahan Monggonao, Kota Bima;
2. Desa Cenggu, Kabupaten Bima;
3. Desa Karijawa, Kabupaten Dompu;
4. Desa Labuhan Burung, Kabupaten Sumbawa Barat;
5. Desa Pancor, Kabupaten Lombok Timur;
6. Kelurahan Renteng, Kabupaten Lombok Tengah;
7. Desa Pemenang Barat, Kabupaten Lombok Utara;
8. Desa Bengkel, Kabupaten Lombok Barat;
9. Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kota Mataram.
Acara launching ini diawali dengan senam bersama yanb diikuti hampir 2000 peserta dari ASN dan pelajar. Diakhir kegiatan juga dilaksnakan penanaman pohon disekitar lokasi launching yakni Lapangan manggemaci Kota Bima.
Prestasi yang Membanggakan
Kelurahan Arab Kenangan dan Kelurahan Sampir berhasil meraih predikat ini berkat berbagai upaya preventif dan edukatif yang dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah setempat. Program-program sosialisasi tentang bahaya narkoba, pelatihan keterampilan, serta kegiatan olahraga dan seni telah sukses mengalihkan perhatian generasi muda dari pengaruh negatif narkoba.
Dukungan Masyarakat
Kepala Kelurahan Arab Kenangan menyampaikan, “Komitmen masyarakat dalam melawan narkoba sangat kuat. Kita bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi anak-anak kita.” Sementara itu, Kepala Kelurahan Sampir menambahkan, “Kami berharap prestasi ini bisa menjadi motivasi bagi kelurahan lain untuk ikut berjuang melawan narkoba.”
Sinergi dengan Pemerintah
Pemerintah daerah memberikan dukungan penuh dengan mengadakan berbagai program pelatihan dan penyuluhan. Upaya ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan dinobatkannya kedua kelurahan ini sebagai desa bebas narkoba, diharapkan akan muncul kesadaran yang lebih besar di kalangan masyarakat tentang bahaya narkoba. Ini adalah langkah positif menuju generasi yang lebih sehat dan produktif.
Pencapaian ini diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lain di NTB untuk melanjutkan perjuangan melawan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk masa depan.