Jawa Tengah Didorong Perbanyak Desa Ramah Perempuan & Anak

Jajaran Komisi E berfoto bersama dengan DPPKBP3A Kabupaten Cirebon.(foto: teguh prasetyo)

RujukanDesa.com- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak melalui pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPA) di berbagai wilayah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung partisipasi aktif perempuan dan anak dalam pembangunan desa.

Tahun 2022 Kabupaten Cirebon ditunjuk oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menjadi pilot project pelaksanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Dua desa yang ditunjuk yakni Desa Babakan Gebang di Kecamatan Babakan dan Desa Purbawinangun, Kecamatan Plumbon.

Hingga 2024 ini, dari dua desa tersebut secara swadaya telah bertambah menjadi 14 DRPPA. Hal tersebut yang menarik perhatian Komisi E DPRD Jateng untuk berkunjung dan mendalami mengenai skema pemberdayaan perempuan melalui desa.

Dalam keterangannya, Ketua Komisi E dr Messy Widiastuti menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten Cirebon. Sampai sekarang ini kedua desa tersebut sudah berkembang secara swadaya. Dengan demikian membuktikan masyarakat di kedua desa tersebut aktif serta peduli pada perempuan dan anak. Sementara di Jawa Tengah sendiri juga telah memulai tahun 2021 tetapi belum berkembang.

“Dan kita tadi dijelaskan oleh Bu Sekdis kita sudah dibentuk tahun 2021 tetapi belum banyak, hanya sosialisasi saja. Sedangkan di sini sudah bagus melembaga dan banyak kegiatan untuk membantu perempuan dan anak,” ungkap Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.

Dia menambahkan, pihaknya akan mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana  (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah untuk bisa menindaklanjuti bantuan yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat agar juga berkembang seperti halnya Kabupaten Cirebon.

“Dengan segala anggaran yang ada bisa dimasukan dalam kegiatan ini, sehingga bisa berkembang. Karena perlindungan perempuan dan anak itu termasuk suatu underan kegiatan yang ada di seluruh kegiatan mengenai stanting dan sebagainya. Jadi perlu kita kembangkan,” tandasnya.

Pada sambutannya Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni menyampaikan, pada saat launching pertama DRPPA di Indramayu pada 18 Oktober 2022  bersama Menteri PPPA, pihaknya bersama dengan Bupati dan Camat berkomitmen untuk menumbuhkan desa ramah perempuan dan anak.

“Tahun 2022 launching sampai saat ini 2024 baru 14 desa yang sudah menginisiasi. Dari 2 desa DRPPA ini memang pilot projek dari kementrian ppa. Tentunya desa DRPPA ini banyak sekali manfaatnya.” Ungkapnya.

Dia menambahkan, selain program DRPPA di Kabupaten Cirebon juga ada program Sekolah Perempuan Menggapai Cita-cita (Sekoper Cinta) yang diinisiasi oleh Atalia Praratya selaku Ketua PKK Provinsi Jawa Barat. Setelah itu berubah menjadi Sekolah Perempuan Jawa Barat.

“Kabupaten Cirebon dari jumlah penduduk kurang lebih 2.360.000 jiwa, kurang lebih 160.000 jiwa adalah sebagai kepala keluarga perempuan. Dari 160.000 itu kami melakukan inovasi tanpa ada biaya dari APBD 2 ataupun yang lainnya,” ungkapnya.

Dia menambahkan, Tahun 2023 ada 100 desa yang telah diberikan program Sekoper Cinta. Kemudian tahun 2024 ada 93 desa, sehingga totalnya sudah 193 desa. Selanjutnya desa yang belum tersentuh akan didorong di tahun mendatang.

“Para perempuan ini harus bisa mandiri, harus diberdayakan karena ada 160.000 jiwa perempuan yang memang harus kita openi. Mungkin memang karena tahun 2023-2024 kita masih belum maksimal, mudah-mudahan tahub 2025-2026 kita sudah tidak ada kendala lagi,” ungkapnya.

Kriteria Desa Ramah Perempuan dan Anak

Desa yang dinyatakan ramah terhadap perempuan dan anak harus memenuhi sejumlah kriteria, seperti adanya kebijakan lokal yang melarang segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, fasilitas umum yang aman dan ramah anak, serta adanya pusat-pusat layanan yang mendukung hak-hak perempuan dan anak, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan hukum.

Bupati Kabupaten Pekalongan, Fadia Arafiq, menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi prioritas utama di daerahnya. “Kami melakukan pelatihan untuk para kepala desa dan perangkatnya agar mereka bisa mengimplementasikan prinsip-prinsip inklusif dalam setiap kebijakan desa. Kami juga fokus pada pemberdayaan perempuan di sektor ekonomi, serta memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak,” kata Fadia.

Peran Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat

Selain dukungan pemerintah daerah, peran serta masyarakat dan organisasi masyarakat sipil juga sangat penting dalam program ini. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus pada isu gender dan perlindungan anak, seperti Yayasan Satu Visi dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), turut aktif mendampingi desa-desa dalam menjalankan inisiatif ini.

Menurut Koordinator Yayasan Satu Visi, Siti Aminah, keberhasilan program Desa Ramah Perempuan dan Anak sangat bergantung pada kesadaran masyarakat setempat. “Masyarakat harus memahami bahwa hak-hak perempuan dan anak adalah bagian tak terpisahkan dari pembangunan yang berkelanjutan. Kami memberikan pelatihan kepada ibu-ibu rumah tangga dan tokoh masyarakat untuk memperkuat kapasitas mereka dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah,” jelasnya.

Tantangan dan Harapan Ke Depan

Meskipun program ini telah menunjukkan hasil yang positif di beberapa desa, masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Misalnya, masih adanya kekurangan sarana dan prasarana yang ramah anak, serta persepsi negatif terhadap perempuan yang terlibat dalam politik atau pengambilan keputusan.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana memperluas jangkauan program ini ke lebih banyak desa, dengan melibatkan sektor swasta dan dunia pendidikan.

Dengan semakin banyaknya desa yang mengusung konsep Ramah Perempuan dan Anak, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih setara, adil, dan sejahtera bagi semua lapisan, terutama untuk generasi penerus bangsa.