RujukanDesa.com- Sebanyak 29 desa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, telah resmi diakui sebagai desa tanggap bencana. Penetapan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana alam, mengingat daerah tersebut rentan terhadap berbagai bencana seperti banjir, longsor, dan gempa bumi.
Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Dearah (BPBD) Kabupaten Temanggung Totok Nursetyanto di Temanggung, Ahad, menyampaikan pembentukan destana terakhir di Desa Petarangan, Kecamatan Kledung pada bulan Oktober 2024.
“Jadi destana ini kita harapkan menjadi tanggap bencana, dalam kaitannya bisa memetakan potensi bencana di wilayah masing-masing sehingga memiliki organisasi kebencanaan yang baik,” katanya.
Ia menyampaikan dengan adanya destana akan bisa memetakan dari wilayah dusun masing-masing bahkan di wilayah RT/RW terkait dengan potensi kebencanaan yang ada.
“Dengan diketahui potensi risiko bencananya diharapkan bisa meminimalisir dampak terjadi bencana di daerah tersebut,” katanya.
Ia menyebutkan beberapa desa yang telah terbentuk destana, mereka memiliki sarpras antara lain helm, sepatu, senso untuk memotong, pisau tebas, jalur evakuasi.
Ia berharap desa bisa mengembangkan alat-alat sesuai dengan potensi di wilayahnya.
“Dalam pengadaan sarpras ada desa mengeluarkan dana sendiri, ada yang desa sharing dengan BPBD, ada juga desa yang sharing dengan provinsi,” katanya.
Ia menyampaikan apabila terjadi bencana di beberapa tempat secara masif, apakah angin kencang, banjir, tanah longsor teman-teman destana bisa melakukan penanganan bencana.
“Kita tekankan untuk alur komunikasi, pembentukan posko, apabila ada korban seperti apa penanganan, mereka sudah dilatih,” katanya.
Totok menjelaskan, pembentukan Destana bertujuan untuk menciptakan desa yang siap menghadapi bencana serta mampu memetakan potensi bencana di wilayahnya.
“Dengan adanya Destana, desa dapat memetakan risiko di setiap dusun, bahkan hingga tingkat RT/RW, sehingga dampak bencana dapat diminimalkan,” ujarnya.
Desa-desa yang sudah menjadi Destana dilengkapi dengan sarana dan prasarana (sarpras) seperti helm, sepatu, alat pemotong pohon, pisau tebas, dan jalur evakuasi. Pembiayaan sarpras ini diperoleh dari dana desa, BPBD, atau bantuan dari pemerintah provinsi.
Totok menambahkan bahwa personel Destana telah dilatih dalam penanganan bencana, termasuk alur komunikasi dan pembentukan posko. Mereka diharapkan dapat melakukan penanganan awal dalam situasi darurat seperti angin kencang, banjir, atau tanah longsor.
Peralatan dan Kesiapan
Untuk mendukung operasional Destana, sejumlah sarana dan prasarana (sarpras) telah disiapkan, seperti helm, sepatu, senso, pisau tebas, dan jalur evakuasi. Beberapa desa bahkan telah melengkapi diri dengan alat-alat khusus sesuai dengan potensi bencana di wilayahnya.
“Pengadaan sarpras ini dilakukan melalui berbagai sumber, ada yang dari dana desa, ada yang dari bantuan BPBD, bahkan ada juga yang dari pemerintah provinsi,” ungkap Totok.